Palestina Bukan Urusan Kita? Boikot, Harta, dan Tanggung Jawab Seorang Muslim

Di Indonesia saja masih banyak orang miskin, kenapa sibuk Palestina?" Tulisan ini menelusuri Al-Anfal 72, keadilan tanpa pandang pihak, strategi targeted boycott BDS, dan pertanggungjawaban harta seorang Muslim, untuk menjawab argumen bahwa peduli pada satu pihak berarti mengabaikan pihak lain.

"Di Indonesia saja masih banyak orang miskin. Kenapa harus sibuk mengurusi Palestina?" Saya cukup sering mendengar kalimat semacam ini, biasanya disusul saran untuk lebih baik membantu orang di sekitar kita.

Indonesia memang punya banyak persoalan yang belum selesai: kemiskinan, konflik agraria, pendidikan yang belum merata, buruh yang masih memperjuangkan haknya. Semua itu layak kita pedulikan. Tapi apakah kepedulian pada orang Indonesia mengharuskan kita berhenti peduli pada Palestina? Dalam perspektif Islam, apakah solidaritas hanya berlaku untuk orang yang tinggal di sekitar kita?

Kepedulian yang Tidak Saling Meniadakan

Anggapan bahwa kita hanya punya dua pilihan, membantu orang Indonesia atau membantu Palestina, keliru dari awal. Kita bisa membayar zakat, membantu tetangga yang kesulitan, membeli produk UMKM lokal, dan tetap peduli pada Palestina di waktu yang sama.

Al-Qur'an menggambarkan hubungan antarsesama orang beriman melampaui batas wilayah:

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُم مِّن وَلَايَتِهِم مِّن شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُم وَبَيْنَهُم مِّيثَاقٌ

"Dan orang-orang yang beriman tapi belum berhijrah, kamu tidak berkewajiban melindungi mereka sampai mereka berhijrah. Tetapi jika mereka minta pertolongan kepadamu dalam urusan membela agama, kamu wajib memberikan pertolongan, kecuali terhadap kaum yang telah mengadakan perjanjian antara kamu dan mereka." (QS. Al-Anfal [8]: 72)

Ayat ini membagi orang beriman menjadi beberapa kelompok, muhajirin, anshar, dan mereka yang belum berhijrah, lalu menetapkan kewajiban saling menolong dalam urusan agama di antara mereka. Identitas umat dalam Islam tidak berhenti di batas geografis. Seorang Muslim di Indonesia punya tanggung jawab terhadap masyarakat di sekitarnya, sekaligus bagian dari umat yang lebih luas. Jarak tidak menghapus kepedulian moral.

Kebutuhan di Satu Tempat Tidak Menghapus Kebutuhan di Tempat Lain

Bayangkan seseorang berkata, "jangan bantu korban gempa di luar kota, di kota kita masih ada orang miskin." Logika itu terasa aneh begitu diucapkan keras-keras. Ada orang yang membutuhkan bantuan di satu tempat tidak membuat kebutuhan orang di tempat lain jadi tidak penting. Begitu juga dengan Palestina: kita tidak harus memilih antara Indonesia dan Palestina, yang perlu ditolak adalah anggapan bahwa peduli pada satu kelompok mengharuskan kita mengabaikan kelompok lain.

Al-Qur'an memerintahkan orang beriman menegakkan keadilan tanpa pandang pihak:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ ۚ إِن يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri, orang tua, dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, Allah lebih tahu kemaslahatannya." (QS. An-Nisa [4]: 135)

Kalau keadilan tidak boleh digeser oleh kedekatan kekerabatan atau status ekonomi, jarak geografis juga tidak seharusnya jadi alasan untuk mengecualikan seseorang dari kepedulian kita.

Apakah Boikot Benar-Benar Berguna?

Ini pertanyaan yang lebih sulit, karena solidaritas juga tidak seharusnya dibangun hanya dari emosi. Argumen "boikot tidak akan mengubah apa-apa" perlu dijawab dengan jujur. Satu pembelian individual memang tidak menentukan hasil perang. Tapi boikot konsumen adalah tindakan kolektif. Ketika keputusan konsumsi dilakukan banyak orang secara terarah, perusahaan bisa menghadapi tekanan ekonomi, reputasi, dan investor.

Gerakan BDS sendiri tidak menganjurkan boikot acak terhadap segala sesuatu. Dalam dokumen Guide to BDS Boycott and Pressure: Corporate Priority Targeting yang diterbitkan November 2024, BDS menjelaskan strategi targeted boycott, memusatkan tekanan pada sejumlah kecil perusahaan yang dipilih lewat empat kriteria: tingkat keterlibatan yang didukung riset yang kredibel, relevansi lintas isu, daya tarik merek, dan potensi keberhasilan kampanye. Tujuannya bukan menghukum semua pihak sekaligus, melainkan mengirim sinyal bahwa perusahaan lain yang terlibat serupa akan menyusul jadi sasaran berikutnya.

Boikot, dengan begitu, lebih tepat dipahami sebagai satu bentuk penggunaan kekuatan ekonomi konsumen secara terarah, bukan sekadar cara untuk merasa sudah melakukan sesuatu.

Jangan Sembarangan Menuduh Sebuah Produk

Tidak semua produk yang beredar di Indonesia otomatis punya hubungan langsung dengan pemerintah Israel, dan tidak semua perusahaan yang berbisnis di Israel punya bentuk keterlibatan yang sama. Daftar boikot yang beredar di media sosial juga tidak selalu punya dasar bukti yang sama kuatnya.

Kalau kita ingin membicarakan tanggung jawab moral, kita justru harus lebih berhati-hati: apa bentuk keterlibatan perusahaan itu, seberapa langsung hubungannya, dan dari mana informasinya berasal. BDS sendiri membedakan perusahaan berdasarkan tingkat keterlibatan lewat pendekatan targeted boycott di atas. Solidaritas tidak seharusnya membuat kita meninggalkan ketelitian.

Harta yang Akan Dipertanyakan

Anggap saja kita menerima argumen bahwa boikot satu orang tidak mengubah jalannya perang. Pertanyaannya lalu bergeser: kalau kita tahu sebuah perusahaan secara nyata mendukung tindakan yang kita anggap tidak adil, lalu kita tetap membeli produknya, apakah tidak ada pertanyaan moral soal penggunaan harta kita?

Al-Qur'an memberi prinsip yang relevan di sini:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan." (QS. Al-Ma'idah [5]: 2)

Ayat ini tidak membahas boikot produk modern secara langsung. Tapi prinsipnya bisa jadi bahan pertimbangan: seorang Muslim perlu memperhatikan ke mana tindakannya berkontribusi. Rasulullah juga mengingatkan bahwa harta akan dipertanyakan kelak:

لَا تَزُولُ قَدَمَا ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ فِيهِ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ

"Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang umurnya untuk apa dihabiskan, ilmunya untuk apa digunakan, hartanya dari mana diperoleh dan ke mana dibelanjakan, serta tubuhnya untuk apa dipakai." (HR. At-Tirmidzi no. 2417, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 946)

Tanggung jawab seseorang tentu bergantung pada pengetahuan yang ia miliki dan sejauh mana hubungan sebab akibatnya benar-benar ada. Bukan setiap transaksi yang punya kaitan sangat jauh otomatis membuat seseorang bertanggung jawab atas seluruh tindakan pihak lain. Tapi kalau seseorang tahu ada keterlibatan yang nyata dan signifikan, lalu sengaja tetap memberikan dukungan finansial, pertanyaan moralnya layak dipikirkan.

Solidaritas Jangan Berhenti di Linimasa

Mengunggah bendera Palestina di media sosial tidak otomatis membantu orang Palestina. Boikot juga bukan satu-satunya bentuk solidaritas. Ada orang yang berdonasi ke lembaga kemanusiaan yang kredibel, mendukung bantuan medis, terlibat advokasi hukum, atau memilih konsumsi dengan lebih sadar. Kita tidak mungkin melakukan semuanya sekaligus, jadi pertanyaan yang lebih realistis adalah apa yang benar-benar berada dalam kemampuan kita.

Kita juga perlu menahan diri dari menghakimi orang yang tidak melakukan boikot. Ada yang punya keterbatasan ekonomi, ada obat tertentu yang sulit diganti, ada yang belum mengetahui informasi tertentu, ada pula yang punya pandangan berbeda soal efektivitas boikot. Solidaritas pada Palestina tidak perlu berubah jadi ajang saling menghakimi. Pertanyaannya tetap kembali pada diri sendiri: apa yang bisa saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah?

Bagaimana dengan Indonesia?

Kalau ada yang bertanya, "kenapa Palestina, di Indonesia banyak yang membutuhkan," jawaban saya sederhana: mari bantu mereka juga. Bantu petani, buruh, masyarakat yang menghadapi konflik agraria, UMKM, pendidikan, korban bencana. Tapi jangan jadikan penderitaan mereka alasan untuk berhenti peduli pada Palestina.

Kalau logika "urus yang dekat dulu" diterapkan terus-menerus tanpa henti, lingkaran kepedulian kita tidak akan pernah keluar dari lingkungan terdekat. Ada orang miskin di keluarga, di RT, di desa, di kabupaten, di Indonesia, di Asia, di Palestina. Islam tidak meminta kita menyelesaikan semua persoalan dunia. Yang diminta adalah menjalankan tanggung jawab sesuai kemampuan, bukan berhenti sebelum mencoba.

Penutup

Perdebatan tentang boikot sering berhenti pada satu pertanyaan: efektif atau tidak. Pertanyaan itu penting, tapi bukan satu-satunya. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: sebagai seorang Muslim, bagaimana saya seharusnya menggunakan harta ketika saya tahu pilihan ekonomi saya punya konsekuensi pada orang lain? Dan apakah penderitaan saudara Muslim yang jauh dari saya masih mampu menggerakkan hati saya?

Harta kita mungkin tidak cukup untuk menghentikan perang. Suara kita mungkin tidak cukup untuk mengubah kebijakan. Satu pilihan konsumsi mungkin tidak mengubah dunia. Tapi semua itu tetap pilihan yang kita pertanggungjawabkan sendiri. Bantu negeri sendiri, pedulikan Palestina, bantu orang yang ada di depan mata, dan jangan lupakan orang yang jauh. Bagi seorang Muslim, jarak tidak seharusnya jadi satu-satunya ukuran kepedulian.

Daftar Pustaka