Mayoritas Muslim, Tetapi Tidak Setiap Perilaku Muslim Adalah Islam
Indonesia mayoritas Muslim secara demografis, tapi itu tidak berarti setiap perilaku orang Muslim otomatis mewakili Islam. Tulisan ini memakai kerangka religiositas Glock dan Stark, data INSP 2022, serta worldview Islam al-Attas untuk memisahkan identitas Muslim, perilaku, dan ajaran Islam sebagai tiga hal yang berbeda.
Indonesia adalah negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Fakta demografis ini tidak perlu diperdebatkan. Dalam Indonesia National Survey Project 2022, 91,1 persen responden dalam sampel penelitian tersebut adalah Muslim.
Persoalan muncul ketika fakta demografis itu dipakai untuk menarik kesimpulan lain: jika seorang Muslim melakukan sesuatu, tindakan itu otomatis dianggap representasi Islam. Seorang Muslim melakukan kekerasan, lalu Islam dianggap mengajarkan kekerasan. Seorang tokoh Muslim melakukan pelecehan seksual, lalu pesantren dianggap menghasilkan perilaku itu. Sekelompok orang beridentitas Muslim membubarkan ibadah kelompok lain, lalu tindakan itu langsung disebut representasi Islam.
Logika ini perlu diperiksa, bukan karena umat Islam tidak boleh dikritik. Muslim harus bisa dikritik ketika berbuat salah. Persoalannya adalah objek kritiknya harus tepat sasaran. Muslim sebagai manusia, perilaku seorang Muslim, institusi yang menaunginya, interpretasi keagamaan yang ia pakai, dan Islam sebagai sistem ajaran adalah lima hal yang berhubungan tapi tidak identik.
Identitas Muslim Bukan Ukuran Tunggal Religiositas
Dalam ilmu sosial, agama tidak dipahami hanya sebagai identitas. Seseorang bisa mengidentifikasi dirinya sebagai anggota suatu agama, tapi peneliti tetap bisa mengukur dimensi lain dari keberagamaannya. Charles Y. Glock dan Rodney Stark, dalam Religion and Society in Tension (1965), mengembangkan pendekatan multidimensional terhadap religiositas dengan membedakan lima dimensi: belief, practice, experience, knowledge, dan consequences. Kerangka ini masih dipakai dalam penelitian religiositas hingga sekarang, termasuk kajian yang diterbitkan PLOS ONE pada 2019 tentang dimensionalitas religiositas.
Dengan kerangka ini, pertanyaan "apakah seseorang Muslim" hanya menjawab satu hal. Ia belum menjawab seberapa kuat keyakinannya, seberapa konsisten praktik ibadahnya, seberapa jauh pengetahuan agamanya, bagaimana pengalaman keagamaannya, dan yang paling penting, bagaimana agama itu memengaruhi perilakunya. Identitas agama dan internalisasi agama adalah dua persoalan yang berhubungan, tapi tidak sama.
Data Indonesia Menunjukkan Mengapa Pembedaan Ini Penting
Klaim bahwa Muslim Indonesia pada umumnya tidak menjalankan salat tidak didukung data. Indonesia National Survey Project 2022 menemukan 80,2 persen responden Muslim menyatakan sering atau selalu melaksanakan salat wajib, 93 persen untuk puasa Ramadan, 53,8 persen untuk zakat mal, dan 70,9 persen untuk sedekah. Survei Pew Research Center yang terbit Mei 2025, berdasarkan data 2024, juga menemukan 84 persen Muslim Indonesia mengaku menjalankan lima salat wajib setiap hari.
Data ini bukan untuk membuktikan Muslim Indonesia "baik" atau "kurang Islami". Data ini menunjukkan sesuatu yang lebih mendasar: praktik keagamaan berbeda dari identitas agama dan bisa diukur terpisah. Hasil survei juga bisa berbeda karena tahun, populasi, dan metodologinya berbeda. Angka 38,9 persen dari Indonesia Moslem Report 2019 milik Alvara Research Center, misalnya, perlu dibaca hati-hati karena penelitian itu dilakukan tahun 2019, bukan gambaran kondisi terkini.
Karena itu, mencari satu angka untuk membuktikan "Muslim Indonesia sebenarnya sedikit yang menjalankan Islam" adalah tesis yang lemah. Argumen yang lebih kuat: identitas Muslim tidak bisa dipakai sebagai ukuran tunggal untuk menilai seberapa jauh Islam membentuk seluruh kehidupan seseorang.
Ketika Muslim Berbuat Jahat, Apakah Otomatis Jadi Islam?
Bayangkan seorang pemimpin lembaga pendidikan Islam melakukan pelecehan seksual. Ada tiga fakta yang perlu dipisah: ia Muslim, ia memakai simbol dan otoritas keagamaan, dan ia melakukan pelecehan seksual. Dari tiga fakta ini, kesimpulan "Islam mengajarkan pelecehan seksual" tidak otomatis mengikuti. Kesimpulan itu butuh bukti lain: apakah tindakan itu punya dasar normatif dalam ajaran Islam, apakah Al-Qur'an atau Sunnah membenarkannya, apakah prinsip keadilan dan amanah dalam Islam mendukungnya. Kalau tidak, yang benar untuk dikatakan adalah "seorang Muslim melakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam".
Ini bukan pembelaan terhadap pelaku. Justru sebaliknya, pelaku tetap harus bertanggung jawab atas tindakannya, institusi harus bertanggung jawab kalau gagal mencegah atau menangani pelanggaran, dan otoritas keagamaan harus dikritik kalau dipakai untuk melindungi pelaku. Tapi Islam sebagai ajaran tidak boleh otomatis jadi terdakwa hanya karena pelakunya beridentitas Muslim.
Identitas Tidak Membuat Setiap Tindakan Jadi Representasi Ajaran
Logika ini berlaku hampir di semua bidang kehidupan. Seorang dokter bisa melakukan kejahatan, tapi kita tidak mengatakan kedokteran mengajarkan kejahatan. Seorang hakim bisa menerima suap, tapi kita tidak mengatakan hukum mengajarkan korupsi. Seorang akademisi bisa melakukan plagiarisme, tapi kita tidak mengatakan ilmu pengetahuan mengajarkan plagiarisme. Manusia bisa menyimpang dari norma yang seharusnya ia jalankan, dan hal yang sama berlaku pada agama: seorang Muslim bisa tahu Islam memerintahkan keadilan, tapi tetap berbuat zalim; tahu Islam melarang korupsi, tapi tetap korupsi. Kontradiksi itu terjadi pada manusianya, bukan pada doktrin agamanya.
Pembedaan ini juga tidak boleh berubah jadi pembelaan buta terhadap umat Islam. Kalau seorang Muslim berbuat jahat, ia tetap harus bertanggung jawab. Status ulama tidak menghapus kejahatan seorang ulama yang melakukan pelecehan. Label Islam tidak membuat sebuah organisasi kebal kritik kalau ia melakukan diskriminasi. Identitas keagamaan justru bisa jadi objek evaluasi moral tersendiri: mengapa seseorang yang mengaku mengikuti Islam melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai yang ia klaim sendiri? Kritik terhadap umat tetap penting, selama tetap membedakan Islam sebagai ajaran dari Muslim sebagai pelaksana ajaran.
Contoh dari Kasus Intoleransi
Persoalan serupa muncul ketika sekelompok orang membubarkan ibadah kelompok agama lain. Kalau pelakunya Muslim, fakta itu tidak perlu disembunyikan, dan kita bisa mengatakan "sekelompok orang Muslim membubarkan ibadah kelompok lain". Tapi sebelum sampai pada kalimat "Islam membubarkan ibadah kelompok lain", ada pembuktian tambahan yang dibutuhkan: dasar hukum yang dipakai pelaku, argumentasi keagamaannya, konteks sosialnya, kesesuaiannya dengan prinsip Islam soal keadilan dan larangan kezaliman, serta hukum positif Indonesia. Dengan begitu, fakta bahwa telah terjadi tindakan intoleran tidak hilang, justru bisa dikritik lebih tepat: pelakunya Muslim, tindakannya bisa salah, tapi kesalahan Muslim tidak otomatis jadi ajaran Islam.
Jebakan yang sama berlaku sebaliknya. Karena ingin membela Islam, seseorang bisa buru-buru mengatakan setiap tindakan buruk seorang Muslim pasti bukan Islam. Ini juga perlu bukti, bukan asumsi. Kalau seorang Muslim memakai tafsir tertentu sebagai dasar tindakannya, tafsir itu perlu dianalisis. Kalau seorang ulama memakai dalil tertentu untuk membenarkan tindakannya, dalil itu perlu diperiksa. Standarnya bukan "pelakunya Muslim, maka pasti Islam" atau "pelakunya Muslim, maka pasti bukan Islam", melainkan: apa hubungan antara tindakan itu dan ajaran Islam, dan apa dasarnya.
Mayoritas Muslim Tidak Sama dengan Mayoritas Islamic Worldview
Ketika kita mengatakan Indonesia mayoritas Muslim, kita berbicara soal demografi dan identitas keagamaan. Ketika kita berbicara soal Islamic worldview, persoalannya jauh lebih luas. Dalam pemikiran Syed Muhammad Naquib al-Attas, terutama dalam Prolegomena to the Metaphysics of Islam (1995), worldview Islam bukan sekadar kumpulan ritual, melainkan cara manusia memahami realitas, kebenaran, ilmu, manusia, tujuan kehidupan, dan hubungan manusia dengan Tuhan, sebuah struktur ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang saling terkait. Dalam Islam and Secularism (1978), al-Attas menunjukkan bagaimana pergeseran worldview ini juga menentukan cara sebuah masyarakat memandang alam, kekuasaan, dan nilai.
Seseorang bisa punya identitas Muslim, salat, berpuasa, dan menghadiri pengajian, tapi dalam persoalan tertentu cara berpikirnya dibentuk oleh sumber-sumber lain. Ini tidak otomatis membuatnya keluar dari Islam, tapi secara akademik kita bisa mengatakan identitas keagamaan saja tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh worldview seseorang dibentuk oleh agama itu. Muhammad Adlin Sila, dalam Being Muslim in Indonesia (2021), menunjukkan bagaimana menjadi Muslim di Indonesia punya beragam bentuk yang dibentuk praktik ritual, politik, dan budaya, karena seorang Muslim hidup dalam keluarga, pendidikan, institusi kerja, budaya populer, media sosial, hukum negara, ekonomi, dan politik yang berbeda-beda. Mengatakan "dia Muslim, maka perilakunya adalah Islam" adalah penyederhanaan yang terlalu jauh. Identitas agama adalah salah satu bagian dari kehidupan seseorang, bukan penjelasan tunggal atas seluruh perilakunya.
Empat Pertanyaan untuk Membaca Kasus Semacam Ini
Ketika seorang Muslim melakukan kesalahan, ada empat pertanyaan yang bisa mencegah kesalahan kategorisasi. Pertama, siapa yang melakukan? Identifikasi pelakunya secara jelas, entah Muslim biasa, tokoh agama, atau institusi tertentu. Kedua, apa yang dilakukan? Jelaskan tindakannya secara objektif, tanpa buru-buru memberi label teologis. Ketiga, atas dasar apa tindakan itu dilakukan? Ini bagian yang sering hilang: apakah karena kepentingan pribadi, politik, ekonomi, budaya, fanatisme kelompok, atau memang ada interpretasi agama yang dipakai sebagai legitimasi. Keempat, dan paling penting, apakah tindakan itu punya dasar normatif dalam Islam? Di sinilah letak pembeda antara perilaku Muslim dan ajaran Islam.
Kritik terhadap Islam Harus Berbeda dari Kritik terhadap Muslim
Ini mungkin bagian paling penting dari seluruh pembahasan. "Muslim melakukan X" adalah klaim empiris yang bisa diperiksa kebenarannya. "Muslim melakukan X karena Islam mengajarkan X" adalah klaim normatif dan kausal yang butuh bukti jauh lebih besar, yaitu hubungan yang jelas antara tindakan itu dan ajaran Islam. "Islam mengajarkan X" berarti sumber-sumber Islam, Al-Qur'an, Sunnah, tafsir, fikih, tradisi intelektual Islam, dan konteks historisnya, harus diperiksa langsung.
Keberadaan Muslim yang melakukan sesuatu yang buruk tidak membuktikan Islam mengajarkan keburukan itu. Begitu pula sebaliknya, keberadaan Muslim yang melakukan sesuatu yang baik tidak otomatis membuktikan tindakan itu ajaran khas Islam. Standarnya harus konsisten untuk kedua arah.
Diskusi soal Islam di Indonesia sering kehilangan ketepatan di titik ini. Ada pihak yang buru-buru bilang "Muslim melakukan kekerasan, berarti Islam bermasalah", dan ada pihak lain yang langsung menjawab "tidak mungkin Muslim melakukan kekerasan karena Islam agama damai". Keduanya sama-sama terlalu sederhana. Seorang Muslim memang bisa melakukan kekerasan, kezaliman, atau kejahatan lain, tapi dari fakta itu kita masih perlu satu tahap analisis: apakah tindakan itu konsekuensi dari ajaran Islam, atau penyimpangan darinya? Jawabannya harus dicari lewat bukti, bukan lewat identitas pelaku.
Penutup
Indonesia memang mayoritas Muslim, tapi itu fakta demografis, bukan bukti bahwa setiap perilaku masyarakat Muslim adalah representasi Islam. Seorang Muslim adalah manusia yang bisa taat, lalai, memahami, salah memahami, konsisten, atau bahkan sengaja melanggar ajaran yang ia yakini sendiri. Ketika seorang Muslim melakukan kejahatan, kita tidak perlu melindunginya dengan mengatakan ia bukan Muslim, dan kita juga tidak perlu menyalahkan Islam hanya karena pelakunya Muslim.
Muslim adalah identitas. Islam adalah ajaran. Religiositas adalah tingkat dan bentuk keterlibatan seseorang terhadap agamanya. Worldview adalah kerangka yang dipakai seseorang untuk memahami realitas dan kehidupan. Keempatnya saling berhubungan, tapi tidak identik. Pertanyaan yang lebih tepat untuk diajukan bukan sekadar "apakah pelakunya Muslim", melainkan apa yang dilakukan, mengapa dilakukan, atas dasar apa dilakukan, dan apakah tindakan itu benar-benar sesuai dengan Islam. Kalau identitas seseorang selalu dijadikan representasi sempurna dari agamanya, yang sedang kita lakukan adalah generalisasi terhadap manusia, bukan analisis terhadap agama.
Daftar Pustaka
- Glock, Charles Y., & Stark, Rodney. Religion and Society in Tension. Chicago: Rand McNally, 1965.
- Muhtadi, Burhanuddin, Yew-Foong Hui, & Siwage Dharma Negara, eds. The Indonesia National Survey Project 2022: Engaging with Developments in the Political, Economic and Social Spheres. Singapura: ISEAS-Yusof Ishak Institute, 2023. iseas.edu.sg
- Alvara Research Center. Indonesia Moslem Report 2019: The Challenges of Indonesia Moderate Moslems. 2019.
- Pew Research Center. "How Spiritual and Religious Practices Vary Globally in 36 Countries." Dipublikasikan 6 Mei 2025. pewresearch.org
- Sila, Muhammad Adlin. Being Muslim in Indonesia: Religiosity, Politics and Cultural Diversity in Bima. Amsterdam University Press, 2021.
- al-Attas, Syed Muhammad Naquib. Prolegomena to the Metaphysics of Islam: An Exposition of the Fundamental Elements of the Worldview of Islam. Kuala Lumpur: International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC), 1995.
- al-Attas, Syed Muhammad Naquib. Islam and Secularism. Kuala Lumpur: ABIM, 1978.
- "Dimensionality and Factorial Invariance of Religiosity among Christians and the Religiously Unaffiliated: A Cross-Cultural Analysis Based on the International Social Survey Programme." PLOS ONE, 2019. journals.plos.org